Habib Rizieq Shihab Dituntut 10 Bulan Penjara Untuk Kasus Kerumunan di Megamendung
Senin, 17 Mei 2021 – 20:51 WIB
Suparman menyatakan tim kuasa hukum Rizieq memiliki waktu menyiapkan pledoi hingga Kamis (20/5).(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Habib Rizieq Shihab (HRS) dituntut sepuluh bulan penjara terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi