Habib Rizieq Shihab Keberatan Diperiksa Penyidik Polda Jabar

jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menolak diperiksa penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan massa di Megamendung.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukumnya Sugito Atmo Pawiro kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12).
"Jadi begini HRS ini sebenarnya keberatan untuk diperiksa dari Polda Jabar. Posisi beliau hanya sebagai saksi," ungkap Sugito di Polda Metro Jaya.
Alasan lain, kata Sugito lantaran Habib Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Karena itu, Habib Rizieq ingin konsentrasi menyelesaikan kasus yang membuatnya ditahan di Polda Metro Jaya.
"Beliau kan sudah tersangka di Polda Metro Jaya sudah di BAP sudah cukup memberikan penjelasan yang banyak. Walaupun peristiwa di Megamendung keberatan kalau untuk di BAP karena beliau sekarang konsentrasi dulu untuk yang tersangka di Polda Metro Jaya," jelas Sugiato.(mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menolak diperiksa penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan massa di Megamendung.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Polisi Sudah Antisipasi Titik Kepadatan Kendaraan Selama Ramadan di Jakarta
- Polda Metro: Penggunaan Bahu Jalan di Tol Efektif Kurangi Kepadatan
- Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi
- AKBP Bintoro Juga Terlibat Kasus Penggelapan
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 4 Begal di Bogor