Habib Rizieq Siap Datang tanpa Surat Panggilan, Apa yang Bakal Terjadi?
FPI Minta Surat Panggilan Habib Rizieq
Usai Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka, Tim Kuasa Hukum FPI langsung bergerak cepat.
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar berserta timnya mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Jumat (11/12) guna meminta surat panggilan pemeriksaan Habib Rizieq yang sudah menjadi tersangka.
Padahal, kata Aziz, Habib Rizieq sudah siap mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin (14/12) untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi.
Namun, dinamika kasus tersebut pun berubah, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka sebelum tanggal 14 Desember.
"Kami proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan. Jadi kami proaktif, sebelum dikirimkan, kami datangi dulu ke sini sekarang itu membuktikan kami pro aktif untuk penegakan hukum," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Tak Ada Lagi Pemanggilan
Terkait Tim Kuasa Hukum FPI yang meminta surat panggilan pemeriksaan Habib Rizieq, polisi langsung memberikan respons.
Imam Besar FPI Habib Rizieq mendadak mnenyatakan akan datangi Polda Metro Jaya hari ini, siap diperiksa sebagai tersangka.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi