Habib Rizieq Tak Bisa Dipidana karena Ancam Bunuh Ahok
"Sangat menyayangkan ada yang membawa-bawa hal ini ke ranah politik, dan menurut saya atas pengerahan massa pada saat ini dari umat Islam adalah wajar," jelas praktisi hukum ini.
Bob pun mengatakan siap menjadi relawan hukum bagi Habib Rizieq. Dia juga menegaskan siap mengawal secara hukum dengan para praktisi hukum lainnya untuk menjaga nuansa politik tidak masuk ke dalam ranah pidana terkait penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.
"Saya mengajak semua pihak untuk tidak terpancing dengan propaganda yang dapat mengancam kesatuan tanah air, dan mengajak melihat kembali persoalan tersebut kedalam perspektif hukum. Dan andaikan Nusron Wahid tidak ngotot bela Ahok maka persoalan tersebut gak akan melebar kemana-mana," ujarnya. (rmol/dil/jpnn)
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq membacakan pernyataan sikap Petisi Bela Islam saat memimpin puluhan ribu massa aksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS