Habib Rizieq Tak Diizinkan Umrah, Analisis Reza Indragiri Menohok Begini
Reza lantas menyinggung soal Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman pidana HRS yang menandakan MA tidak risau mempercepat masa reintegrasi Habib Rizieq ke tengah-tengah masyarakat.
"Kalau HRS dianggap berbahaya bagi masyarakat, tak mungkin MA mengorting masa pidananya," lanjut pria yang juga pakar psikologi forensik itu.
Kedua, lanjut Reza, jika Habib Rizieq dikhawatirkan melakukan tindak pidana kembali, maka lembaga-lembaga dalam sistem peradilan pidana seharusnya bisa memperlihatkan angka residivisme pada berbagai tindak pidana.
Kalaupun data itu lengkap tersedia, negara perlu menjelaskan secara terukur apakah tindak pidana HRS punya tingkat residivisme lebih tinggi dibandingkan tindak-tindak pidana lain.
"Sekiranya ada tindak-tindak pidana lain yang tingkat residivismenya lebih tinggi, maka pertanyaan susulannya adalah apakah negara juga melakukan pengawasan terhadap para eks napi yang memiliki riwayat pidana tersebut?" tutur Reza.
Dia pun menilai bahwa tindak pidana yang mengantarkan HRS masuk bui tidak memiliki kebahayaan sama sekali pada masa kini. Bahkan, tidak pula beralasan untuk dikhawatirkan.
Sebab, kasus Petamburan dan kasus Megamendung berlangsung terkait situasi pandemi. Nah, sekarang, pemerintah bahkan dunia sudah menyetop status pandemi.
"Sehingga, tidak ada lagi alasan untuk waswas bahwa seandainya HRS kembali mengadakan keramaian, keramaian itu akan menyebarluaskan Covid-19," ucapnya.
Reza Indragiri sampaikan analisis menohok soal Habib Rizieq Shihab (HRS) tak diizinkan umrah oleh Bapas Jakpus karena tidak mendapat rekomendasi Kejari Jakpus.
- Hamdalah, Kini Ada Umaroh v2.0 agar Bisnis Travel Haji dan Umrah Kian Mudah
- 4 Warga Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah
- Program Ramadan Bank DKI Beri Bantuan Rp 1,7 M untuk Anak Yatim hingga Umrah
- Le Minerale Berangkatkan Para Marbut Istiqlal Laksanakan Umrah Gratis
- Program Berkah Ramadan, Bank DKI Berikan Hadiah Umrah Kepada 5 Marbot Masjid
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah