Habib Rizieq Tersangka, Begini Reaksi FPI
jpnn.com - jpnn.com - Polda Jawa Barat telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik Presiden pertama RI Soekarno, Senin (30/1).
Keputusan ini tentu tidak diterima oleh pihak FPI. Organisasi kemasyarakatan yang aksinya kerap menimbulkan kontroversi itu telah membentuk tim hukum untuk membela sang imam.
Langkah pertama yang akan diambil tim dari FPI tersebut adalah mengajukan praperadilan.
"Secepatnya akan mengajukan praperadilan," kata Jurubicara FPI Slamet Ma'arif saat dihubungi.
Slamet belum bisa berbicara banyak mengenai rencana prapreadilan ataupun langkah-langkah hukum lainnya. Pasalnya, dia masih harus berkoordinasi lebih lanjut dengan tim hukum.
Apalagi, kasus di Polda Jabar bukan satu-satunya masalah hukum terkait petinggi FPI yang sedang bergulir. Saat dihubungi, Slamet sendiri tengah berada di Bali dalam rangka pendampingan kasus Panglima FPI Munarman. (ipk/rmol/dil/jpnn)
Polda Jawa Barat telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus penghinaan lambang negara
Redaktur & Reporter : Adil
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Tabrakan Beruntun Tol Cipularang: 19 Kendaraan Terlibat, 1 Orang Meninggal Dunia
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung