Habib Rizieq Tersangka, Begini Reaksi FPI

jpnn.com - jpnn.com - Polda Jawa Barat telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik Presiden pertama RI Soekarno, Senin (30/1).
Keputusan ini tentu tidak diterima oleh pihak FPI. Organisasi kemasyarakatan yang aksinya kerap menimbulkan kontroversi itu telah membentuk tim hukum untuk membela sang imam.
Langkah pertama yang akan diambil tim dari FPI tersebut adalah mengajukan praperadilan.
"Secepatnya akan mengajukan praperadilan," kata Jurubicara FPI Slamet Ma'arif saat dihubungi.
Slamet belum bisa berbicara banyak mengenai rencana prapreadilan ataupun langkah-langkah hukum lainnya. Pasalnya, dia masih harus berkoordinasi lebih lanjut dengan tim hukum.
Apalagi, kasus di Polda Jabar bukan satu-satunya masalah hukum terkait petinggi FPI yang sedang bergulir. Saat dihubungi, Slamet sendiri tengah berada di Bali dalam rangka pendampingan kasus Panglima FPI Munarman. (ipk/rmol/dil/jpnn)
Polda Jawa Barat telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus penghinaan lambang negara
Redaktur & Reporter : Adil
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung