Habib Rizieq Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Jangan Macam-macam Sama Janda
Kamis, 10 Desember 2020 – 19:53 WIB

Nikita Mirzani. Foto: Ricardo
Kemudian, SL selaku penanggung jawab acara, dan terakhir berinisial HI kepala seksi acara. Penetapan tersangka tersebut usai polisi melakukan gelar perkara pada Selasa (8/12) lalu.
"Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantina kesehatan dan pelanggaran di 160 KUHP, putri MRS hasilnya, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama penyelenggara saudara MRS di pasal 160 dan 216," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.(jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Nikita Mirzani berkomentar pedas terkait penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan