Habib Rizieq Tetap Berdakwah di Rutan Polda Metro Jaya
Sabtu, 26 Desember 2020 – 15:40 WIB

Habib Rizieq Shihab tertawa sebelum memasuki gedung di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN
Selama menjalani penahanan, Rizieq Shihab juga mengisi waktu dengan berbagai kegiatan seperti membaca dan menyelesaikan disertasi pendidikan S3.
Selain itu, Habib Rizieq juga tetap aktif melakukan dakwah kepada tahanan lainnya di rutan tersebut.
"Membaca dan fokus selesaikan disertasi, serta ada sedikit banyak berdakwah di rutan," pungkasnya.
Habib Rizieq dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12), setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam sejak Sabtu (12/12).
Habib Rizieq menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak 12 Desember 2020.
Habib Rizieq menempati sel tahanan seorang diri, tidak digabung dengan tahanan lain.(mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab juga belum dibesuk oleh keluaga selama dua minggu menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari