Habib Rizieq Tetap Berdakwah di Rutan Polda Metro Jaya
Sabtu, 26 Desember 2020 – 15:40 WIB
Selama menjalani penahanan, Rizieq Shihab juga mengisi waktu dengan berbagai kegiatan seperti membaca dan menyelesaikan disertasi pendidikan S3.
Selain itu, Habib Rizieq juga tetap aktif melakukan dakwah kepada tahanan lainnya di rutan tersebut.
"Membaca dan fokus selesaikan disertasi, serta ada sedikit banyak berdakwah di rutan," pungkasnya.
Habib Rizieq dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12), setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam sejak Sabtu (12/12).
Habib Rizieq menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak 12 Desember 2020.
Habib Rizieq menempati sel tahanan seorang diri, tidak digabung dengan tahanan lain.(mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab juga belum dibesuk oleh keluaga selama dua minggu menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi