Habib Rizieq Tetap Tersenyum, Anggap Kasus yang Dihadapi Urusan Politik
Selain Habib Rizieq Shihab, lima orang lainya juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka, pertama penyelenggara saudara MRS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (10/12).
Kombes Yusri menyebutkan, selain Habib Rizieq Shihab, lima orang lainnya juga dijadikan tersangka, yakni ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A, MS selaku penanggung jawab, SL selaku penanggung jawab acara, dan terakhir kepala seksi acara berinisial HI.
Dalam kasus kerumunan massa, Habib Rizieq telah ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020 di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menilai kasus kerumunan massa di Petamburan yang dihadapinya, kental nuansa politik.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi