Habib Rizieq Tetap Tersenyum, Anggap Kasus yang Dihadapi Urusan Politik

Selain Habib Rizieq Shihab, lima orang lainya juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka, pertama penyelenggara saudara MRS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (10/12).
Kombes Yusri menyebutkan, selain Habib Rizieq Shihab, lima orang lainnya juga dijadikan tersangka, yakni ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A, MS selaku penanggung jawab, SL selaku penanggung jawab acara, dan terakhir kepala seksi acara berinisial HI.
Dalam kasus kerumunan massa, Habib Rizieq telah ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020 di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menilai kasus kerumunan massa di Petamburan yang dihadapinya, kental nuansa politik.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya