Habib Rizieq: Tidak Perlu Ada Pengerahan Pasukan
jpnn.com, JAKARTA - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memastikan dirinya bakal hadir di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) pagi ini.
Dia siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan.
Melalui tayangan video yang diposting akun YouTube FRONT TV, Sabtu dini hari, Habib Rizieq meminta kepada Polda Metro Jaya bisa menahan diri dan tak melakukan upaya penjemputan paksa terhadapnya.
“Saya ingin menyampaikan kepada Polda Metro Jaya agar tidak terjadi kerumunan, agar tidak mengambil perhatian masyarakat, agar juga tidak ada pihak ketiga yang memanfaaatkan momentum penjemputan saya ini sehingga bisa menimbulkan kegaduhan,” ujar Habib Rizieq.
“Maka itu, saya minta kepada Polda Metro Jaya tidak perlu mengerahkan kekuatan secara berlebihan, bahkan menurut saya tidak perlu lah ada penjemputan, tidak perlu ada pengerahan pasukan,” lanjut Habib Rizieq.
Habib Rizieq menilai pengerahan pasukan hanya buang-buang biaya dan tenaga saja. Selain itu, dia khawatir akan menarik perhatian masyarakat hingga berujung kerumunan.
“Dan yang paling berbahaya adalah mengundang perhatian masyarakat sehingga terjadi kerumunan, begitu terjadi kerumunan, nanti ada pihak ketiga menjadi provokator membuat kegaduhan dan ini akhirnya bisa merugikan kita semua,” urai Habib Rizieq.
Dia pun memastikan tak akan kabur dari panggilan kepolisian dan siap hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.
Imam Besar FPI Habib Rizieq meminta Polda Metro Jaya agar tidak mengerahkan pasukan untuk menjemputnya.
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi