Habib Rizieq Tinggalkan Persidangan, Mabes Polri Bilang Begini
Dia pun menegaskan bahwa persoalan persidangan Habib Rizieq Shihab merupakan kewenangan jaksa dan hakim.
"Iya, numpang tempat saja di Bareskrim. Semua kewenangan ada di jaksa dan hakim," kata Andi Rian.
Brigjen Andi juga enggan mengomentari soal Habib Rizieq yang meninggalkan persidangan yang diikuti secara virtual dari Bareskrim Polri.
“Karena menyangkut persidangan, tanya kepada mereka saja (hakim dan jaksa),” ungkap jenderal bintang satu Polri itu.
Sementara itu, salah satu anggota tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab, Damai Hari Lubis menilai jaksa asal bicara dengan menyebut kliennya lari dari ruang sidang.
"Ya masa lari. Ada di kantor polisi, (masuk) ke dalam sel. Ngaco mereka JPU," ujar Damai.
Sebelumnya diberitakan sidang perdana perkara tes swab di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab diwarnai aksi walk out oleh tim penasihat hukumnya di PN Jaktim, yang kemudian diikuti HRS dari kantor Bareskrim Polri.
Sebelum walk out, HRS ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Khadwanto alasan meminta menghadiri persidangan secara langsung, bukan virtual.
Mabes Polri memberikan komentar begini terkait jalannya persidangan perkara tes swab dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- Kecam Sikap Represif Polisi Hadapi Demonstran, Forum Aktivis & Guru Besar Desak Kapolri Bertanggung Jawab
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana