Habib Rizieq, Tolong Dengarkan Saran Kapolri Ini
jpnn.com - jpnn.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian angkat suara mengenai peristiwa bentrok massa Front Pembela Islam (FPI) dengan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di depan Mapolda Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Saya tentunya berharap semua patuh pada hukum. Jadi seperti misalnya kalau ada pemanggilan (oleh kepolisian terkait kasus hukum,red) enggak perlu ada mobilisasi massa," ujar Tito usai menjadi pembicara pada kuliah umum yang digelar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kampus Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (18/1).
Menurut Tito, pemanggilan seseorang terkait sebuah kasus, merupakan prosedur hukum. Karena itu penting dipatuhi semua pihak, tanpa harus melakukan pengerahan massa.
"Datang saja, selama ini juga begitu, banyak sekali kan sudah lakukan bukan hanya kasus ini, pemanggilan kasus lain juga begitu, aturan hukum begitu. Datang bawa pengacara saja, kan cukup," ucap Tito.
Menurut Tito, pengerahan massa dari sebuah kelompok, justru dapat memancing munculnya gerakan lain dari pihak yang tidak sependapat.
"Yang terjadi kemarin kan aksi dan reaksi, jadi lebih baik jangan ada pengerahan massa, itu saja," ucap Tito.
Sebelumnya, Polda Jabar memanggil Imam Besar FPI Habib Rizieq untuk diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila yang dilaporkan putri Proklamator RI Sukmawati Soekarnoputri.
Rizieq memenuhi panggilan tersebut, namun tak sendiri. Ratusan massa FPI ikut mendampingi.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian angkat suara mengenai peristiwa bentrok massa Front Pembela Islam (FPI) dengan Gerakan Masyarakat Bawah
- P3PD Memperkuat Kapasitas Kelembagaan Desa, Dukung Visi Indonesia Emas 2045
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
- Mendagri Menghadiri Temu Karya Nasional, Optimistis Indonesia Emas 2045 Terwujud
- Kemendagri Gelar Temu Karya dan Penganugerahan Penghargaan Desa & Kelurahan Berprestasi 2024
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Tito Minta Kepala Desa yang Tak Netral pada Pilkada Dilaporkan ke Bawaslu