Habib Rizieq Ungkap 2 Kejadian yang Membuat Dirinya Terkejut
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku tidak pernah mangkir dalam setiap permintaan keterangan penyidik Polda Metro Jaya, ketika berstatus sebagai saksi kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Saya tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya," kata Habib Rizieq dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Front TV, Sabtu (12/12).
Habib Rizieq menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat perdana kepada dirinya untuk diperiksa sebagai saksi kasus kerumunan massa pada 1 Desember 2020
Dalam pemanggilan perdana itu, Habib Rizieq belum siap memenuhinya.
Dia merasa perlu waktu untuk beristirahat memulihkan kondisi fisik.
Habib Rizieq pun mengirim pengacara untuk menemui penyidik Polda Metro Jaya, agar menunda proses pemeriksaan perdana sebagai saksi.
"Pengacara datang ke sana, bertemu dengan penyidik. Menyampaikan surat secara resmi, meminta penundaan, dan alhamdulilah penyidik bisa memahami dan menerima," terang Habib Rizieq.
Pria asal Petamburan itu melanjutkan, proses komunikasi pengacaranya dengan penyidik berjalan baik dan normal. Agenda pemeriksaannya sebagai saksi dijadwalkan ulang pada 7 Desember.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mengaku tidak pernah mangkir dalam setiap permintaan keterangan penyidik Polda Metro Jaya,
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba