Habib Shihab Dipindah ke Rutan Bareskrim, Brigjen Andi Sebut 2 Alasan
Kamis, 14 Januari 2021 – 14:20 WIB

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara dalam kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan COVID-19 oleh RS Ummi, Bogor, Jawa Barat atas pelayanan kesehatan risiko COVID-19 terhadap Habib Rizieq Shihab, masih dalam proses pemberkasan.
Baca Juga:
Dalam kasus RS UMMI, Rizieq dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (15/1).
Selain Habib Rizieq, Direktur Utama Rumah Sakit UMMI dr Andi Tatat dan menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas juga dijadwalkan diperiksa di hari yang sama. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Habib Rizieq Shihab pada hari ini dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi