Habib Syakur Usul Pemberantasan Radikalisme Pakai Pendekatan War Rules
jpnn.com, JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid menilai bahwa Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Mabes Polri harus mengambil langkah tegas kepada siapapun mereka yang terafiliasi dengan kelompok teroris.
Bahkan jika perlu, bagi mereka yang melakukan gerakan radikal dan terorisme bisa ditindak dengan pendekatan war rules, bukan lagi pendekatan law enforcement.
"Law enforecement itu oke untuk kaum ibu-ibu dan anak-anak, tapi kalau pada lelaki dewasa saya sarankan agar war rules saja," kata Habib Syakur, Selasa (19/10).
Pemilihan dua pendekatan yang bereda ini adalah bentuk kejelian pemerintah dan aparat keamanan demi menumpas terorisme di Indonesia.
Bahkan ia juga sepakat ketika pemerintah sedikit mengenyampingkan persoalan hak asasi manusia (HAM) kepada kelompok tersebut.
"Pemerintah harus bisa bersikap jeli dan bijaksana, karena mereka ini monster dan bisa merusak," ujarnya.
Kemudian, Habib Syakur juga menyentil pihak-pihak yang mencoba menarasikan untuk pembubaran Densus 88.
Baginya, justru mereka yang menyuarakan isu tersebut di saat seluruh aparat berwajib menjalankan tugasnya dalam memberantas terorisme bisa dipertanyakan latar belakang narasi tersebut.
Habib Syakur harap Densus 88 berani menggunakan pendekatan war rules dalam memberantas radikalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima