Habibie: Banyak yang Takut Saya jadi Presiden Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah tokoh yang hadir dalam diskusi di MPR RI memertanyakan masa kepemimpinan BJ Habibie sebagai presiden RI yang sangat singkat.
Mestinya, tokoh dan sejenius Habibie menjadi presiden lebih lama sehingga bisa menghantarkan Indonesia menjadi negara maju.
"Saya pengin tahu kenapa Golkar menolak pertanggungjawaban bapak saat paripurna sehingga Prof Habibie hanya menjabat dua tahun," kata Dr Margarito Kamis, pakar hukum tatanegara, dalam diskusi di gedung MPR, Senayan, Selasa (22/8).
Menjawab itu Habibie mengatakan, saat dia memerintah, dia sudah mendapatkan sindikasi akan upaya menjegal dirinya kembali memimpin Indonesia. Tidak hanya dari pihak asing, orang Indonesia sendiri ada yang menolak.
"Banyak yang takut kalau saya jadi presiden lagi. Karena mereka tahu, saya punya misi ke depan menjadikan iptek untuk pengembangan industri strategis," ujarnya.
Dia menyebutkan, bangsa yang menguasai peradaban adalah bila menguasai teknologi. Banyak lawannya yang tahu akan kemampuan Habibie sehingga berupaya untuk menjegalnya menjadi presiden kembali.
"Banyak yang ketakutan kalau Habibie jadi presiden, Indonesia tidak lagi jadi pasar mereka," ucap Habibie.
Hal ini dibenarkan KH Ali Kiaidemak. Ali yang saat itu menjabat sebagai pimpinan MPR RI dari fraksi PPP menceritakan, pihaknya mencalonkan Habibie menjadi presiden. Namun, tiba-tiba ada yang memerintahkan untuk mengganti nama Habibie dari pencalonan.
Sejumlah tokoh yang hadir dalam diskusi di MPR RI memertanyakan masa kepemimpinan BJ Habibie sebagai presiden RI yang sangat singkat.
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Ilham Habibie Datang ke Kantor PKS, Syaikhu Bicara soal Kesepakatan
- Hujan Interupsi di Sidang PHPU, Ahli Pihak Prabowo Memicu Kontroversi
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- Pakar Hukum Sepakat Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Sah Secara Hukum