Habiburokhman Curiga Ada Pihak Mengompori La Nyalla
jpnn.com - Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman merasa curiga ada pihak-pihak yang mengompori La Nyalla Mahmud Mattalitti. Sebab, ada jarak waktu cukup lama antara saat Nyalla mengembalikan madan ke Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto hingga saat menggelar jumpa pers mengaku dimintai uang hingga Rp 170 miliar untuk bisa dicalonkan pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim).
"Ada interval dari beliau mengembalikan mandat sampai dia konferensi pers. Nah apakah ini ada orang yang ngipas-ngipasin atau bagaimana, kami tidak tahu," kata Habiburokhman saat diskusi bertema Wajah Politik Pilkada 2018 di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1).
Habiburokhman enggan menyimpulkan langsung pernyataan Nyalla sebagai bentuk kekecewaan karena gagal memperoleh rekomendasi Gerindra untuk maju di Pilgub Jatim. Sebab, kata dia, tidak hanya Nyalla tak mendapat rekomendasi Gerindra sehingga gagal maju di pilkada.
"Saya pikir ini lihat tiga hari ini apakah ini suasana batin atau kecewa," kata praktisi hukum yang juga koordinator Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu.
Menurut Habiburokhman, Gerinda batal mengusung Nyalla karena tidak memperoleh mitra koalisi. Sebab, Nyalla yang diberi tugas mencari dukungan tidak bisa meyakinkan partai lain.
"Makanya kami keluarkan surat tugas, agar dia dapat dukungan dari sekian kiai dan mantan gubernur, maupun partai. Tapi, yang dijanjikan tidak terwujud," ungkapnya.(boy/jpnn)
Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman merasa curiga ada pihak-pihak yang mengompori La Nyalla Mattalitti sehingga menyerang partainya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Gerindra Kuasai Komisi yang Bermitra dengan Polisi, Jaksa, dan KPK
- Habiburokhman Gerindra jadi Ketua Komisi III DPR RI
- Gerindra Dukung Penuh Sinergi Program Pendidikan Ahmad Ali-AKA dengan Prabowo
- Budiman Sudjatmiko Ditunjuk Prabowo Pimpin Lembaga Baru, Tugasnya Selesaikan Masalah Kemiskinan
- Gerindra: Belum Ada Nama Calon Menteri yang Dimasukkan PKS