Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Habiburokhman menyebut wacana hak angket yang sempat digulirkan beberapa legislator demi menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 tidak akan jalan.
Habibrokhman menyampaikan hal itu saat menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4) soal revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Awalnya, Habiburokhman menyebut revisi UU MD3 akan mengatur ketentuan masa sidang dan reses bagi para legislator.
"Apakah di masa reses kami tidak boleh melakukan aktivitas," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, Kamis.
Habiburokhman mengatakan revisi UU MD3 bukan membahas susunan Alat Kelengkapan DPR (AKD) untuk legislatif periode 2024-2029.
Dia menyebut urusan Ketua DPR bakal tetap memakai aturan yang sebelumnya, yakni ditempati partai dengan perolehan kursi terbanyak di parlemen.
"Apakah nanti ada tuntutan perubahan atau tidak, tetapi musyawarah itu semangatnya, biasanya seperti itu," kata Habiburokhman.
Dia kemudian menerima pertanyaan awak media soal sikap Gerindra terhadap revisi UU MD3 menyinggung perubahan susunan di AKD.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Habiburokhman bersyukur karena wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024 tidak jadi dilaksanakan.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan