Habiburokhman Ingin Penembak 3 Polisi di Lampung Dihukum Mati

Habiburokhman Ingin Penembak 3 Polisi di Lampung Dihukum Mati
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah) bersama anggota Komisi III DPR RI lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Lampung.

Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, mengatakan bahwa dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, statusnya masih menjadi saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka.

"Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. Mereka masih dimintai keterangan terhadap kasus tersebut," kata dia saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu.

Adapun tiga orang anggota Polri yakni yakni AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, Briptu (anumerta) Ghalib gugur setelah ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan pada Senin (17/3).(ant/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ingin penembak tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan Lampung dihukum mati.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News