Habiburokhman: Kapolri Tidak Perlu Ragu Menindak Oknum Polisi yang Melanggar Hukum
Tanggapi Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
"Sementara diduga benar, kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat (14/10).
Dia mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.
Menurut Sahroni, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.
Mutasi Irjen Nico tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober.
Posisi Nico sebagai Kapolda Jatim digantikan Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat. (antara/jpnn)
Habiburokhman mendengar kabar Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba. Dia minta Kapolri tidak ragu menindak oknum polisi melanggar hukum.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polisi Tembak Rekan di Solok, Habiburokhman Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri