Habiburokhman: Kapolri Tidak Perlu Ragu Menindak Oknum Polisi yang Melanggar Hukum
Tanggapi Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
"Sementara diduga benar, kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat (14/10).
Dia mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.
Menurut Sahroni, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.
Mutasi Irjen Nico tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober.
Posisi Nico sebagai Kapolda Jatim digantikan Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat. (antara/jpnn)
Habiburokhman mendengar kabar Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba. Dia minta Kapolri tidak ragu menindak oknum polisi melanggar hukum.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polri Periksa Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online