Habiburokhman Sebut MKD Tidak Perlu Gelar Sidang Etik Buat Azis
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyebut pihaknya tidak berencana menggelar sidang etik terhadap Azis Syamsuddin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Toh, kata dia, Azis sudah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR RI sehingga MKD tidak perlu menggelar sidang etik.
"Enggak perlu (sidang etik MKD) terkait masalah itu," ujar Habiburokhman ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).
Namun, kata dia, status keanggotaan Azis sebagai legislator di Senayan masih berlaku selama belum ada ketetapan hukum dari kasus suap yang menyeret eks Ketua Banggar DPR RI itu.
"Kan, ini beliau mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR, tetapi status keanggotaannya itu menunggu putusan hukum atau menunggu fakta-fakta hukum," ujar dia.
Menurut legislator Fraksi Partai Gerindra itu, status keanggotaan Azis baru bisa disidangkan jika yang bersangkutan melanggar aturan sebagai legislator.
Misalnya, Habiburokhman, Azis tidak menjalankan tugas kedewanan selama tiga bulan berturut-turut
"Nanti ada sidangnya. Jadi, kalau sudah terjadi," tuturnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyebut pihaknya tidak berencana menggelar sidang etik terhadap Azis Syamsuddin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kejagung Turut Garap Saudara Kandung Ronald Tannur di Kasus Suap
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- KPK Mendalami Dugaan Suap Pengurusan Izin hingga Lelang Blok Tambang Maluku Utara
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya