Habiburokhman Sebut MKD Tidak Perlu Gelar Sidang Etik Buat Azis

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyebut pihaknya tidak berencana menggelar sidang etik terhadap Azis Syamsuddin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Toh, kata dia, Azis sudah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR RI sehingga MKD tidak perlu menggelar sidang etik.
"Enggak perlu (sidang etik MKD) terkait masalah itu," ujar Habiburokhman ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).
Namun, kata dia, status keanggotaan Azis sebagai legislator di Senayan masih berlaku selama belum ada ketetapan hukum dari kasus suap yang menyeret eks Ketua Banggar DPR RI itu.
"Kan, ini beliau mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR, tetapi status keanggotaannya itu menunggu putusan hukum atau menunggu fakta-fakta hukum," ujar dia.
Menurut legislator Fraksi Partai Gerindra itu, status keanggotaan Azis baru bisa disidangkan jika yang bersangkutan melanggar aturan sebagai legislator.
Misalnya, Habiburokhman, Azis tidak menjalankan tugas kedewanan selama tiga bulan berturut-turut
"Nanti ada sidangnya. Jadi, kalau sudah terjadi," tuturnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyebut pihaknya tidak berencana menggelar sidang etik terhadap Azis Syamsuddin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Habiburokhman: Tersangka Penembak 3 Polisi di Lampung Harus Jelas & Segera Diekspos
- Habiburokhman Ingin Penembak 3 Polisi di Lampung Dihukum Mati
- 3 Polisi Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan, Betapa Berat Tugas Polri
- KPK Ancang-ancang Ambil Tindakan Terkait Laporan Suap Pemilihan Pimpinan DPD