Habiburokhman Sebut MKD Tidak Perlu Gelar Sidang Etik Buat Azis
Selasa, 28 September 2021 – 22:26 WIB
Azis sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar menyusul status tersangka eks Ketua KNPI itu atas kasus suap.
Lembaga antirasuah menjerat Azis sebagai tersangka suap dana alokasi khusus (DAK) bagi Kabupaten Lampung Tengah. Politikus Partai Golkar itu juga diduga menyuap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.(ast/jpnn)
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyebut pihaknya tidak berencana menggelar sidang etik terhadap Azis Syamsuddin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
- MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
- Deddy Sebut MKD Menjadi Alat Pembungkaman, Contohnya Memproses Rieke Penolak PPN 12 Persen