Habiburokhman Sebut MKD Tidak Perlu Gelar Sidang Etik Buat Azis
Selasa, 28 September 2021 – 22:26 WIB

Habiburokhman. Foto: dok jpnn
Azis sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar menyusul status tersangka eks Ketua KNPI itu atas kasus suap.
Lembaga antirasuah menjerat Azis sebagai tersangka suap dana alokasi khusus (DAK) bagi Kabupaten Lampung Tengah. Politikus Partai Golkar itu juga diduga menyuap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.(ast/jpnn)
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyebut pihaknya tidak berencana menggelar sidang etik terhadap Azis Syamsuddin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP akan Transparan dan Partisipatif
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan