Habiburokhman Sebut Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tidak Mengandung Ujaran Kebencian
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tentang wayang tidak mengandung ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Secara substansi pernyataan beliau (Ustaz Khalid Basalamah, red) tidak mengandung penyebaran kebencian," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (18/2).
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa Ustaz Khalid Basalamah juga secara jelas dan tegas mengklarifikasi pernyataan tentang wayang.
Menurut dia, ulama kelahiran Sulawesi Selatan (Sulsel) itu bahkan sudah meminta maaf apabila ada yang merasa tersinggung dari pernyataannya soal wayang tersebut.
"Jika mengacu ke Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 soal restorative justice, hal ini dapat diartikan bahwa kasus tersebut tidaklah layak untuk dijadikan sebuah permasalahan hukum untuk disidik," beber Habiburokhman.
Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah buka suara terkait heboh potongan video berisi pernyataannya yang disebut mengharamkan wayang.
Dia menyebutkan video berisi pernyataannya tersebut adalah potongan pertanyaan yang diajukan salah satu jemaah beberapa tahun lalu di salah satu masjid di kawasan Blok M, Jakarta.
"Tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan (wayang)," tegas Ustaz Khalid Basalamah memberikan klarifikasi di channel YouTube-nya @khalidbasalamahofficial, Senin (15/2). (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tentang wayang tidak mengandung ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Habiburokhman Gerindra jadi Ketua Komisi III DPR RI