Habiburokhman: Seharusnya Ahmad Dhani Divonis Bebas
jpnn.com, JAKARTA - Salah seorang tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Habiburokhman heran dengan vonis satu tahun enam bulan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada kliennya.
Seharusnya hakim memberikan vonis bebas untuk Dhani. "Karena memang menurut fakta persidangan harusnya bebas," kata Habib kepada RMOL, Senin (28/1).
Dia menyampaikan, dalam fakta persidangan ada pengakuan dari salah seorang saksi yang men-tweet narasi ujaran kebencian pada akun Twitter Ahmad Dhani bukanlah Dhani. Ditambah lagi, salah satu keterangan ahli, perkara ini tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran UU ITE.
(Baca: Ahmad Dhani Divonis Penjara, Foto Ini Jadi Kenyataan)
"Saya kaget, tadinya optimistis vonis hakim bebas," ujarnya.
Habiburokhman juga mengatakan bakal menempuh upaya hukum banding atas vonis Ahmad Dhani ini. (rus/rmol)
Habiburokhman juga mengatakan bakal menempuh upaya hukum banding atas vonis Ahmad Dhani.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Setelah Ahmad Dhani, Kini Maia Estianty Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali
- Konser Dewa 19 All Star Ditunda, Ahmad Dhani Cs Utamakan Kepentingan Nasional
- Segera Nikah, Al Ghazali Akan Didampingi Maia Estianty dan Mulan Jameela
- Konser Dewa 19 All Stars 2.0 Diundur, Pembeli Tiket Dapat Merchandise Spesial
- Pesta Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise Digelar 2 Kali
- Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise