Habiburokhman: Seharusnya Ahmad Dhani Divonis Bebas
jpnn.com, JAKARTA - Salah seorang tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Habiburokhman heran dengan vonis satu tahun enam bulan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada kliennya.
Seharusnya hakim memberikan vonis bebas untuk Dhani. "Karena memang menurut fakta persidangan harusnya bebas," kata Habib kepada RMOL, Senin (28/1).
Dia menyampaikan, dalam fakta persidangan ada pengakuan dari salah seorang saksi yang men-tweet narasi ujaran kebencian pada akun Twitter Ahmad Dhani bukanlah Dhani. Ditambah lagi, salah satu keterangan ahli, perkara ini tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran UU ITE.
(Baca: Ahmad Dhani Divonis Penjara, Foto Ini Jadi Kenyataan)
"Saya kaget, tadinya optimistis vonis hakim bebas," ujarnya.
Habiburokhman juga mengatakan bakal menempuh upaya hukum banding atas vonis Ahmad Dhani ini. (rus/rmol)
Habiburokhman juga mengatakan bakal menempuh upaya hukum banding atas vonis Ahmad Dhani.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Tanggal Kembar 12.12, Lihat Diskon untuk Konser Dewa 19 All Stars di GBK
- Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 Beri Diskon Tiket di Tanggal Cantik
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- Habiburokhman Cap Hoaks Informasi Cawe-Cawe Parcok Pas Pilkada
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana