Habiburokhman: Tak Ada Fakta Hukum Prabowo Pernah Melanggar HAM
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan bahwa dalam catatan sejarah Prabowo Subianto tdak terbukti melanggar HAM seperti isu yang sering dimunculkan menjelang pemilihan presiden.
“Yang jelas tak ada setitik pun fakta hukum bahwa Pak Prabowo pernah melanggar HAM. Terkait fitnah di media sosial soal kasus penghilangan paksa crystal clear Pak Prabowo tidak bersalah,” tegas Habiburokhman.
Hal itu disampaikan Habiburokhman merespons pernyataan politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu yang menyatakan agar masyarakat tidak memilih calon presiden (capres) pada 2024 yang memiliki rekam jejak pernah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Habiburokhman meyakini pernyataan Adian tersebut bukan ditunjukkan kepada kepad Prabowo Subianto.
Pasalnya, jika terbukti pernah melanggar HAM, Prabowo tidak mungkin digandeng oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2009 lalu.
Menurutnya, menegaskan terdapat empat fakta hukum yang menerangkan Prabowo tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut.
“Pertama, tidak ada satu alat bukti pun dalam persidangan Tim Mawar yang menyebut
keterlibatan Pak Prabowo sebagai orang yang melakukan, bersama-sama melakukan atau menyuruh melakukan penculikan tersebut,” ucapnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan bahwa dalam catatan sejarah Prabowo Subiantob tidak terbukti melanggar HAM seperti isu
- Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Kepala BPS Temui Mensos Saifullah Yusuf, Koordinasi soal Satu Data Tunggal
- Natal 2024: Prabowo Renovasi Gereja di Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan