Habiburokhman: Tak Ada Fakta Hukum Prabowo Pernah Melanggar HAM
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan bahwa dalam catatan sejarah Prabowo Subianto tdak terbukti melanggar HAM seperti isu yang sering dimunculkan menjelang pemilihan presiden.
“Yang jelas tak ada setitik pun fakta hukum bahwa Pak Prabowo pernah melanggar HAM. Terkait fitnah di media sosial soal kasus penghilangan paksa crystal clear Pak Prabowo tidak bersalah,” tegas Habiburokhman.
Hal itu disampaikan Habiburokhman merespons pernyataan politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu yang menyatakan agar masyarakat tidak memilih calon presiden (capres) pada 2024 yang memiliki rekam jejak pernah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Habiburokhman meyakini pernyataan Adian tersebut bukan ditunjukkan kepada kepad Prabowo Subianto.
Pasalnya, jika terbukti pernah melanggar HAM, Prabowo tidak mungkin digandeng oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2009 lalu.
Menurutnya, menegaskan terdapat empat fakta hukum yang menerangkan Prabowo tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut.
“Pertama, tidak ada satu alat bukti pun dalam persidangan Tim Mawar yang menyebut
keterlibatan Pak Prabowo sebagai orang yang melakukan, bersama-sama melakukan atau menyuruh melakukan penculikan tersebut,” ucapnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan bahwa dalam catatan sejarah Prabowo Subiantob tidak terbukti melanggar HAM seperti isu
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Ini Pesan Megawati untuk Prabowo Lewat Didit
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit