Habiburokhman Yakin Masyarakat Takkan Mudah Terprovokasi Makzulkan Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meyakini masyarakat tidak akan terprovokasi oleh ajakan suatu gerakan untuk memakzulkan Presiden Jokowi.
Politikus Gerindra itu melihat masyarakat Indonesia semakin cerdas sehingga tidak akan mudah terprovokasi.
"Santai saja, rakyat sudah makin cerdas. Mereka tidak akan gampang diprovokasi oleh siapa pun," kata Habiburokhman saat dihubungi, Minggu (15/5).
Meski demikian, dia mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.
Namun, menurut Habiburokhman, penyampaian tuntutan harus mematuhi ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.
"Silakan saja apa pun tuntutan mereka sepanjang dengan cara yang sesuai dengan ketentuan hukum," ujar dia.
Habiburokhman menyadari tuntutan sebuah massa akan berpengaruh pada gerakan itu sendiri. Menurut dia, semakin masuk akal tuntutan, maka gerakan tersebut akan makin banyak mendapat dukungan dari rakyat.
Dalam Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 ketentuan mengenai pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 7A, Pasal 7B, dan Pasal 24C ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.
Habiburokhman menilai masyarakat tidak akan gampang diprovokasi oleh sebuah gerakan untuk memakzulkan pemerintahan Presiden Jokowi.
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini
- Bertemu Prabowo dan Jokowi, Ahmad Luthfi Ungkap Pesan yang Disampaikan
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya