Habiburokhman Yakin Masyarakat Takkan Mudah Terprovokasi Makzulkan Jokowi
Minggu, 15 Mei 2022 – 22:15 WIB
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Pasal 80 sampai Pasal 84 mengatur terkait dengan mekanisme pemakzulan.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), akan menggelar kembali demo besar pada tanggal 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Habiburokhman menilai masyarakat tidak akan gampang diprovokasi oleh sebuah gerakan untuk memakzulkan pemerintahan Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Luthfi Sudah Jadi Anak Buah Prabowo, Sudaryono Ajak Warga Menangkan di Pilgub Jateng
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub