Habis Begadang, Dhani Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang
Selasa, 03 Januari 2017 – 21:58 WIB
Dalam pemeriksaan itu, Dhani membantah mengenal Sri Bintang dan baru pertama kali bertemu di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Pertemuan dengan Sri Bintang terjadi saat Dhani dan 10 orang lainnya ditangkap sebelum aksi damai 212.
Dhani juga sudah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa. Dia dijerat dengan Pasal 207 KUHP. (prs/rmol)
JPNN.com - Musisi Ahmad Dhani akan kembali diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan makar besok, Rabu (4/1).
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!