Habis Beli Sabu, Janda Cantik Kena Razia Saat Mau Naik Becak
jpnn.com, SUMSEL - Hengriyani tak bisa lagi melayani tamu di kafe tempatnya bekerja. Pasalnya, Selasa (19/9) malam, janda anak satu itu ditangkap anggota Polsek Ilir Timur (IT) I.
Dia ditangkap usai beli sabu-sabu di kawasan 14 Ilir.
Darinya disita dua paket hemat sabu. "Habis beli, mau naik becak kena razia," kata Hengriyani. Dia mengaku sudah menggunakan sabu sejak 2012.
"Sekali melayani tamu, Rp300 ribu. Habis dapat duet beli sabu biar happy saat melayani tamu," tambahnya.
Pengakuannya, kerja di kafe itu freelance. Jika seminggu tidak menggunakan sabu, tubuhnya akan terasa lesu. “Dalam seminggu, bisa dua kali saya gunakan sabu,” ucap warga Lahat itu.
Selain dia, anggota Polsek IT I juga mengamankan Hadi, 28. Dari dalam dompetnya, disita sembilan paket sabu. Menurutnya, satu paket dijual Rp100 ribu sampai Rp120 ribu. Waktu ditangkap, tersangka baru pulang dari membeli sabu itu. "Kalau pakai sabu, baru dua bulan," tuturnya.
Kapolsek IT I, Kompol Edi Rahmat, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Jhony Palapa mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat petugas razia di kawasan 14 Ilir. "Keduanya akan dikenakan pasal 112 ayat 1 jo pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
Terpisah, jajaran Direktorat Polair Polda Sumsel makin ketat mengawasi perairan. Minggu (17/9), pukul 03.00 WIB, tim menangkap Muslim (28), yang diduga pengedar sabu wilayah OKI.
Hengriyani tak bisa lagi melayani tamu di kafe tempatnya bekerja.
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi