Habis Dibunuh, Bocah Malang Itu Tetap Saja Diperkosa

Habis Dibunuh, Bocah Malang Itu Tetap Saja Diperkosa
Suasana rekontruksi pembunuhan warga di Lr Aman, Kertapati, Sumsel, kemarin. Foto: sumateraekspres/jpg

Akhirnya, tersangka Andre digantikan petugas. Karung diberikan kepada Ican yang duduk di teras rumah neneknya sambil merokok. Sementara versi Andre, dia tidak ikut ambil bagian dalam pembunuhan dan pemerkosaan itu.

Dia mengaku saat itu justru mengambil koper dan pergi dari rumah. Adegan berlanjut, di mana keluarga korban mencari korban. Tersangka Ican ikut mencari. Nenek korban, Sudarti, yang menyaksikan rekonstruksi itu tak berhenti menangis.

"Kami dan semua masyarakat Lorong Aman berharap pelaku dihukum seumur hidup, bila perlu hukum mati saja," imbuhnya.

Dia tak menyangka sang cucu dibunuh dengan cara begitu sadis. "Rasanya hati ini tercabik-cabik lihat adegan itu," cetusnya. Keluarga korban didampingi petugas P2TP2K Kota Palembang.

"Kami siap dampingi keluarga korban sampai proses hukum ini selesai," tutur Wage, pendamping P2TP2K Palembang.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB, melalui Kasatreskrim, Kompol Yon Edi Winara menjelaskan, rekonstruksi bagian dari proses penyidikan. “Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Pihaknya tidak mempermasalahkan penolakan tersangka Andre melakukan reka ulang itu. Penyidik menggunakan pasal berlapis untuk kedua tersangka, yakni UU Perlindungan Anak dan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Dalam pemeriksaan, pengakuan Andre dan Ican sama-sama menguatkan. Kalau Andre membantah, tidak apa-apa," tandasnya. (chy/ce3)


Satreskrim Polresta Palembang menggelar reka ulang kasus penemuan mayat bocah perempuan dalam karung di bawah ranjang rumah warga di Lr Aman, Kertapati,


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News