Habis Dirampok, Dianiaya, Irma Ditinggalkan Begitu Saja
jpnn.com, MEDAN - Irma Rahmayani S warga Jalan Ambai, Sidorejo, Medan Tembung, Sumut, mendatangi Polsek Pancurbatu. Dia datang bersama warga yang mengantarnya, Jumat (21/9) lalu.
Perempuan berusia 23 tahun itu mengaku korban perampokan serta penganiayaan oleh teman prianya sendiri.
Pelaku berinisial MA, 33, alias Agus warga Jalan Purwo Pekan Selasa Desa Mekarsari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Pria tersebut merupakan teman yang baru dikenalnya lewat media sosial Facebook.
Setelah menganiaya korban, pelaku juga merampas ponsel dan dompetnya, kemudian meninggalnya di pinggir jalan.
Ceritanya, setelah kenalan di Facebook, selanjutnya, mereka sepakat bertemu di kawasan Teladan, Kecamatan Medan Kota pada Jumat (21/9) kemarin.
Setelah bertemu, pelaku yang mengendarai sepeda motor kemudian mengajak korban jalan-jalan.
Namun, sesampainya di Jalan Delitua Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, tiba-tiba pelaku menghentikan laju kendaraannya.
Irma Rahmayani S warga Jalan Ambai, Sidorejo, Medan Tembung, Sumut, mendatangi Polsek Pancurbatu. Dia datang bersama warga yang mengantarnya, Jumat (21/9) lalu.
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara