Habis Dirampok, Dianiaya, Irma Ditinggalkan Begitu Saja
jpnn.com, MEDAN - Irma Rahmayani S warga Jalan Ambai, Sidorejo, Medan Tembung, Sumut, mendatangi Polsek Pancurbatu. Dia datang bersama warga yang mengantarnya, Jumat (21/9) lalu.
Perempuan berusia 23 tahun itu mengaku korban perampokan serta penganiayaan oleh teman prianya sendiri.
Pelaku berinisial MA, 33, alias Agus warga Jalan Purwo Pekan Selasa Desa Mekarsari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Pria tersebut merupakan teman yang baru dikenalnya lewat media sosial Facebook.
Setelah menganiaya korban, pelaku juga merampas ponsel dan dompetnya, kemudian meninggalnya di pinggir jalan.
Ceritanya, setelah kenalan di Facebook, selanjutnya, mereka sepakat bertemu di kawasan Teladan, Kecamatan Medan Kota pada Jumat (21/9) kemarin.
Setelah bertemu, pelaku yang mengendarai sepeda motor kemudian mengajak korban jalan-jalan.
Namun, sesampainya di Jalan Delitua Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, tiba-tiba pelaku menghentikan laju kendaraannya.
Irma Rahmayani S warga Jalan Ambai, Sidorejo, Medan Tembung, Sumut, mendatangi Polsek Pancurbatu. Dia datang bersama warga yang mengantarnya, Jumat (21/9) lalu.
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut