Habis Dirampok, Dianiaya, Irma Ditinggalkan Begitu Saja
Pelaku lalu memaksa korban untuk turun. Ketika turun dan kebetulan kondisi jalanan sepi, pelaku tiba-tiba menarik tas korban.
Akan tetapi, korban berusaha mempertahankannya. Tak ingin mangsanya lolos, pelaku lantas menghajar korban.
“Pelaku meninju muka dan mencekek leher korban. Selain itu, turut menendang hingga korban tersungkur ke parit,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Sehat Tarigan, Minggu (24/9).
Setelah korban terjatuh, pelaku lalu mengambil tas korban. Kemudian, pelaku menguras harta benda yang berada di dalam tas.
“Pelaku mengambil uang dan ponsel milik korban dari dalam tas. Selanjutnya, pelaku pergi meninggalkan korban,” sebut Sehat Tarigan.
Beruntung, korban mendapat pertolongan warga sekitar dan kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya hingga disarankan membuat laporan pengaduan ke polisi.
“Korban membuat laporan. Dari laporan itu anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap dari kawasan Jalan Delitua, kemarin,” terang Sehat Tarigan.
Dia menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan ke dalam sel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (fir)
Irma Rahmayani S warga Jalan Ambai, Sidorejo, Medan Tembung, Sumut, mendatangi Polsek Pancurbatu. Dia datang bersama warga yang mengantarnya, Jumat (21/9) lalu.
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara