Habis-habisan di Kasasi, Susno Rombak Tim Pembela
Hari Ini Datangi PN Jakarta Selatan
Senin, 14 November 2011 – 05:35 WIB
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji benar-benar terpukul dengan ditolaknya upaya hukum banding oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Susno langsung mengumpulkan tim pengacara dan merombak besar-besaran komposisi personil. Maqdir merupakan pengacara Susno sejak persidangan di tingkat pertama. Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) itu juga penasihat hukum mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dan mantan CEO PT PLN yang jadi terdakwa korupsi Eddie Widiono. "Ini hanya penyegaran saja," kata Ari.
"Saya kira kasus ini sudah selesai. Saya benar-benar kaget dan tidak menyangka majelis hakim masih beranggapan bahwa saya ini koruptor. Cobaan bagi keluarga belum berakhir," kata advokat Ari Yusuf Amir menirukan pernyataan Susno kepadanya kemarin (13/11).
Ari menuturkan, begitu mendengar berita bahwa majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (11/11) lalu, Susno langsung memanggil semua pengacara. Mantan Kapolda Jawa Barat itu kemudian menunjuk Ari Yusuf sebagai ketua tim. Beberapa pengacara dipertahankan, ada juga yang diberhentikan. Salah seorang yang diberhentikan adalah advokat Maqdir Ismail.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji benar-benar terpukul dengan ditolaknya upaya hukum banding oleh majelis hakim Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital