Habis Kesabaran, Honorer K2 Lulus PPPK Ngebet Turun ke Jalan

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saifudin mengungkapkan kegelisahannya akan nasib regulasi teknis setingkat Peraturan Menteri yag dubutuhkan sebagai syarat penerbitan NIP dan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Pasalnya, tidak ada kepastian kapan aturan teknis itu akan diterbitkan.
Pemerintah hanya beralasan masih dalam tahapan proses pembahasan.
"Saya pribadi khawatir juga bila akan terulang lagi seperti kejadian 2017, saat pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Presiden sudah kirim Surpres eh menteri-menteri terkait malah enggak ada yang follow up ke DPR, akirnya gagal dibahas," ungkap Ahmad kepada JPNN.com, Rabu (14/10).
Sama halnya dengan Perpres PPPK yang sudah lengkap tetapi ternyata ada beberapa jenjang yang harus dilalui.
Parahnya, pemerintah tidak transparan menginformasikan kapan proses ini selesai.
"Kami kan bingung. Selalu saja ada alasan baru dari pemerintah. Kalau Permen sudah lengkap, jangan-jangan ada prosedur lain lagi yang harus ditempuh. Harapan kami ini jenjang terakhir lah," cetusnya.
Ahmad mengungkapkan, panjangnya proses inilah yang membuat 51.293 honorer K2 yang lulus PPPK galau.
Para honorer K2 yang sudah lulus PPPK punya keinginan kuat untuk menggelar aksi unjuk rasa.
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Masih Mei, Setelah Ini Tidak Ada Lagi