Habis Kesabaran, Honorer K2 Lulus PPPK Ngebet Turun ke Jalan
![Habis Kesabaran, Honorer K2 Lulus PPPK Ngebet Turun ke Jalan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/04/12/tenaga-kesehatan-honorer-k2-yang-lulus-pppk-meminta-pemerintah-berikan-kejelasan-status-foto-istimewa-for-jpnncom-46.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saifudin mengungkapkan kegelisahannya akan nasib regulasi teknis setingkat Peraturan Menteri yag dubutuhkan sebagai syarat penerbitan NIP dan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Pasalnya, tidak ada kepastian kapan aturan teknis itu akan diterbitkan.
Pemerintah hanya beralasan masih dalam tahapan proses pembahasan.
"Saya pribadi khawatir juga bila akan terulang lagi seperti kejadian 2017, saat pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Presiden sudah kirim Surpres eh menteri-menteri terkait malah enggak ada yang follow up ke DPR, akirnya gagal dibahas," ungkap Ahmad kepada JPNN.com, Rabu (14/10).
Sama halnya dengan Perpres PPPK yang sudah lengkap tetapi ternyata ada beberapa jenjang yang harus dilalui.
Parahnya, pemerintah tidak transparan menginformasikan kapan proses ini selesai.
"Kami kan bingung. Selalu saja ada alasan baru dari pemerintah. Kalau Permen sudah lengkap, jangan-jangan ada prosedur lain lagi yang harus ditempuh. Harapan kami ini jenjang terakhir lah," cetusnya.
Ahmad mengungkapkan, panjangnya proses inilah yang membuat 51.293 honorer K2 yang lulus PPPK galau.
Para honorer K2 yang sudah lulus PPPK punya keinginan kuat untuk menggelar aksi unjuk rasa.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu