Habis Lebaran, Hartono Bawakan Jaksa Saksi Ahli
Selasa, 07 September 2010 – 14:53 WIB
JAKARTA- Hartono Tanoesoedibjo batal diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Selasa (7/9). Tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi badan Hukum (Sisminbakum) itu tak memenuhi panggilan jaksa dengan alasan sedang sakit. Karena itulah ia meminta jaksa memanggilnya kembali usai lebaran ini.
"Pak Hartono akan datang memenuhi panggilan setelah lebaran," ujar Kuasa Hukum Hartono, Andy Simangunsong di Kejaksaan Agung (Kejagung) Selasa (7/9).
Bersamaan dengan itu ia akan meminta jaksa memeriksa saksi ahli yang telah ajukan. Ini untuk meringankan tudingan yang disangkakan penyidik pada kliennya itu.
"Pak Hartono sudah mengajukan beberapa ahli. Kita minta agar tim penyidik dapat memeriksa ahli-ahli ini dan itu merupakan hak dari tersangka," tambahnya.
Dijelaskan saksi ahli yang diajukan ke penyidik berjumlah tujuh orang. Para saksi ini merupakan sejumlah pakar dalam bidang investasi, hukum adeministrasi negara, hukum pidana, hukum kontrak perdata dan lainnya.
JAKARTA- Hartono Tanoesoedibjo batal diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Selasa (7/9). Tersangka dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang