Habis Lebaran, Hartono Bawakan Jaksa Saksi Ahli
Selasa, 07 September 2010 – 14:53 WIB
JAKARTA- Hartono Tanoesoedibjo batal diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Selasa (7/9). Tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi badan Hukum (Sisminbakum) itu tak memenuhi panggilan jaksa dengan alasan sedang sakit. Karena itulah ia meminta jaksa memanggilnya kembali usai lebaran ini.
"Pak Hartono akan datang memenuhi panggilan setelah lebaran," ujar Kuasa Hukum Hartono, Andy Simangunsong di Kejaksaan Agung (Kejagung) Selasa (7/9).
Bersamaan dengan itu ia akan meminta jaksa memeriksa saksi ahli yang telah ajukan. Ini untuk meringankan tudingan yang disangkakan penyidik pada kliennya itu.
"Pak Hartono sudah mengajukan beberapa ahli. Kita minta agar tim penyidik dapat memeriksa ahli-ahli ini dan itu merupakan hak dari tersangka," tambahnya.
Dijelaskan saksi ahli yang diajukan ke penyidik berjumlah tujuh orang. Para saksi ini merupakan sejumlah pakar dalam bidang investasi, hukum adeministrasi negara, hukum pidana, hukum kontrak perdata dan lainnya.
JAKARTA- Hartono Tanoesoedibjo batal diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Selasa (7/9). Tersangka dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak