Habis Lebaran, Polri Janji Gas Lagi Skandal Kondensat
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan kasus-kasus besar yang saat ini ditangani Polri sudah dalam tahap mengirimkan berkas perkaranya ke Kejaksaan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan," kata Anton Charliyan, kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/7).
Untuk kasus dugaan korupsi kondensat bagian negara yang menyeret SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), lanjutnya, sudah mencapai 85 persen. "Di Singapura ada tiga tersangka. Untuk sementara sesuai dengan proses hukum tiga. Tersangka lainnya sangat tergantung proses berikutnya," ujar Anton.
Untuk hasil keterangan penyidik, menurut Anton, sudah mencapai 90 persen dan substansi kasus adalah sebuah kerjasama yang diduga cacat hukum.
"Menjelang lebaran Polri memang agak cooling down dulu. Habis lebaran kami gas lagi proses hukumnya," pungkas Anton. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan kasus-kasus besar yang saat ini ditangani Polri sudah dalam tahap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi