Habis Lebaran, Polri Janji Gas Lagi Skandal Kondensat

Habis Lebaran, Polri Janji Gas Lagi Skandal Kondensat
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan kasus-kasus besar yang saat ini ditangani Polri sudah dalam tahap mengirimkan berkas perkaranya ke Kejaksaan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan," kata Anton Charliyan, kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/7).

Untuk kasus dugaan korupsi kondensat bagian negara yang menyeret SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), lanjutnya, sudah mencapai 85 persen. "Di Singapura ada tiga tersangka. Untuk sementara sesuai dengan proses hukum tiga. Tersangka lainnya sangat tergantung proses berikutnya," ujar Anton.

Untuk hasil keterangan penyidik, menurut Anton, sudah mencapai 90 persen dan substansi kasus adalah sebuah kerjasama yang diduga cacat hukum.

"Menjelang lebaran Polri memang agak cooling down dulu. Habis lebaran kami gas lagi proses hukumnya," pungkas Anton. (fas/jpnn)


JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan kasus-kasus besar yang saat ini ditangani Polri sudah dalam tahap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News