Habis Lebaran, Polri Janji Gas Lagi Skandal Kondensat

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan kasus-kasus besar yang saat ini ditangani Polri sudah dalam tahap mengirimkan berkas perkaranya ke Kejaksaan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan," kata Anton Charliyan, kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/7).
Untuk kasus dugaan korupsi kondensat bagian negara yang menyeret SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), lanjutnya, sudah mencapai 85 persen. "Di Singapura ada tiga tersangka. Untuk sementara sesuai dengan proses hukum tiga. Tersangka lainnya sangat tergantung proses berikutnya," ujar Anton.
Untuk hasil keterangan penyidik, menurut Anton, sudah mencapai 90 persen dan substansi kasus adalah sebuah kerjasama yang diduga cacat hukum.
"Menjelang lebaran Polri memang agak cooling down dulu. Habis lebaran kami gas lagi proses hukumnya," pungkas Anton. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan kasus-kasus besar yang saat ini ditangani Polri sudah dalam tahap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut