Habis Nonton Film Panas, Lihat Adik Tiri Langsung Gelap Mata
jpnn.com - BANJARMASIN – M sungguh kelewatan. Warga Jalan Alalak Utara, Banjarmasin Utara itu nekat berbuat tak senonoh pada sang adik tiri Bulan (bukan nama sebenarnya).
Ulah tak terpuji M akhirnya membawanya ke penjara. Itu setelah sang ibu tiri melaporkan ulah M terhadap bocah yang masih duduk di bangku SD tersebut ke pihak berwajib.
M akhirnya berhasil ditangkap anggota Jatanras yang dipimpin Kanit Ops Jatanras Ipda Achmad Doni Meidianto. Dia bakal dijerat dengan pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Arief Prasetya mengatakan, pelaku ditangkap berkat adanya laporan dari orang tua korban. Dari hasil interogasi, pelaku lebih dulu menonton film panas sebelum menjalankan aksinya.
“Dari situ muncul niatnya,” terang Akp Arief sebagaimana dilansir laman Radar Banjarmasin, Sabtu (6/8).
M mengaku tega mencabuli adik tirinya tersebut karena tak tahan setelah melihat film panas. M menambahkan, ulah tak terpuji itu dilakukan saat suasana rumah dalam keadaan sepi. (lan/ema/jos/jpnn)
BANJARMASIN – M sungguh kelewatan. Warga Jalan Alalak Utara, Banjarmasin Utara itu nekat berbuat tak senonoh pada sang adik tiri Bulan (bukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak