Habis Nyontreng, Terpidana Korupsi Curhat
Rabu, 08 Juli 2009 – 12:01 WIB
JAKARTA-Para terpidana kasus korupsi yang menghuni Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang merasa dizalimi oleh para penegak hukum. Mantan Jaksa yang menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Urip Tri Gunawan mengatakan, dirinya merupakan salah satu korban dan sangat merasa dizalimi oleh ketidakjelasan aturan dan para penegak hukum. “Saya ini korban dan merupakan orang yang dizalimi oleh hukum,” serunya ketika ditemui usai menyontreng di TPS 71 LP Cipinang, Rabu (8/7).Menurutnya, segala macam aturan dan para pelaku penegak hukum di Indonesia semakin tidak jelas dan tidak memberikan pembelaan bagi rakyat. “Siapa saja yang bakal naik menjadi Presiden, diharapkan akan lebih mendengarkan dan melindungi rakyatnya. Hukum yang diterapkan pun juga harus lebih memihak pada rakyat, bukan hanya kepada orang-orang di level atas saja,” keluhnya.
Baca Juga:
Masih di tempat yang sama, terpidana perkara cessie atau hak tagih Bank Bali, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Syahril Sabirin ketika mendengar pernyataan Urip tersebut juga langsung angkat bicara.
Baca Juga:
“Saya juga termasuk ke dalam orang-orang yang dizalimi oleh hukum. Di dalam kasus ini saya tidak merasa tidak ada ketidakadilan,” imbuhnya.
JAKARTA-Para terpidana kasus korupsi yang menghuni Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang merasa dizalimi oleh para penegak hukum. Mantan
BERITA TERKAIT
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!