Habis Pilpres, MenPAN-RB Minta ASN Setop Bahas Politik
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (MenPAN-RB) Syafruddin meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak membahas masalah politik lagi setelah pilpres 2019 digelar pada 17 April kemarin.
“Setop bahas politik lagi, sekarang fokus kerja melayani publik. ASN jangan masuk ke dalam hiruk-pikuk opini politik yang masih berlangsung,” kata Menteri Syafruddin di kantornya, Kamis (18/4).
Dia meminta seluruh pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengawasi ASN yang ada di lingkungannya. ASN sebagai petugas negara berkewajiban melaksanakan pelayanan publik demi kepentingan negara.
Para abdi negara diminta untuk menjaga suasana tetap kondusif dan memastikan pelayanan masyarakat tetap optimal. “Mari semua ASN menjaga suasana agar tetap kondusif,” ajak Syafruddin.
Sebelum pelaksanaan pemilu, Menteri Syafruddin telah berulang kali mengimbau ASN untuk menjaga netralitas. Ditegaskan, ASN memiliki hak politik namun hanya dapat digunakan dalam bilik suara dan tidak untuk berpolitik praktis.
Menteri Syafruddin juga menegaskan bahwa apabila terdapat ASN yang terlibat kepentingan politik, sanksi akan diselesaikan secara komprehensif. Sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/94/M.SM.00.00/2019, jika ditemukan bukti pelanggaran netralitas, instansi pemerintah menindaklajuti dengan membentuk Majelis Kode Etik atau tim pemeriksa hukuman disiplin. Penyelesaian pelanggaran dilakukan berdasarkan PP No. 42/2004 dan PP No. 53/2010.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tembusan MenPAN-RB. Jika hasil rekomendasi tidak ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), KASN dapat merekomendasi kepada presiden untuk menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Netralitas ASN sudah diatur dengan jelas dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di tahun kontestasi politik ini, ASN yang netral menjamin demokrasi yang sehat. Namun sebaliknya, apabila ASN tidak netral, akan sangat merugikan negara hingga masyarakat sebagai penerima layanan.(esy/jpnn)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (MenPAN-RB) Syafruddin meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak membahas masalah politik lagi setelah pilpres 2019 digelar pada 17 April kemarin.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg