Habis Tenggak Miras, Polisi Tembak Warga

Habis Tenggak Miras, Polisi Tembak Warga
Habis Tenggak Miras, Polisi Tembak Warga
MAGETAN - Aksi brutal polisi kembali memakan korban jiwa. Muhammad Fauzi Bahtiar, 33, warga Magetan, Jatim, harus kehilangan nyawa satu-satunya setelah dihajar peluru yang meluncur dari pistol seorang polisi bernama Briptu Andika Surya di Kafe 76, Maospati, Magetan. Briptu Andika adalah anggota Unit Reskrim Polsek Bendo, Magetan.

"Pelaku sudah kami amankan. Dan benar dia adalah anggota kepolisian," terang Kapolres Magetan AKBP Agus Santosa kemarin (13/4).

Kapolres mengatakan, Andika ditangkap di rumahnya di Desa Kleco, Kecamatan Bendo, berselang dua jam setelah kejadian. "Sudah kami tangkap dan diperiksa provos. Senjatanya revolver colt kaliber 38 dan sudah kami amankan. Tiga saksi sudah kami periksa," terang Kapolres. "Hanya satu peluru yang hilang dalam senapan itu," imbuhnya.

Penembakan bermula saat Andika berangkat dari rumah menuju tempat rekannya bernama Ratno di Maospati pada Kamis (12/4) sekitar pukul 13.00. Di lokasi itu keduanya berpesta miras jenis ABG (arak, bir, dan Green Sands). Sekitar pukul 15.00, bintara polisi itu berpindah lokasi ke warung milik Susi di pinggir Jalan Raya Maospati"Ngawi. Di warung itu arak jowo pun ditenggak. Sekitar pukul 18.00, Andika melaju dengan mobil sedan hijau tua bernopol AE 615 JA ke Kafe 76.

MAGETAN - Aksi brutal polisi kembali memakan korban jiwa. Muhammad Fauzi Bahtiar, 33, warga Magetan, Jatim, harus kehilangan nyawa satu-satunya setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News