Habis Tenggak Miras, Polisi Tembak Warga
Sabtu, 14 April 2012 – 06:51 WIB
MAGETAN - Aksi brutal polisi kembali memakan korban jiwa. Muhammad Fauzi Bahtiar, 33, warga Magetan, Jatim, harus kehilangan nyawa satu-satunya setelah dihajar peluru yang meluncur dari pistol seorang polisi bernama Briptu Andika Surya di Kafe 76, Maospati, Magetan. Briptu Andika adalah anggota Unit Reskrim Polsek Bendo, Magetan. Penembakan bermula saat Andika berangkat dari rumah menuju tempat rekannya bernama Ratno di Maospati pada Kamis (12/4) sekitar pukul 13.00. Di lokasi itu keduanya berpesta miras jenis ABG (arak, bir, dan Green Sands). Sekitar pukul 15.00, bintara polisi itu berpindah lokasi ke warung milik Susi di pinggir Jalan Raya Maospati"Ngawi. Di warung itu arak jowo pun ditenggak. Sekitar pukul 18.00, Andika melaju dengan mobil sedan hijau tua bernopol AE 615 JA ke Kafe 76.
"Pelaku sudah kami amankan. Dan benar dia adalah anggota kepolisian," terang Kapolres Magetan AKBP Agus Santosa kemarin (13/4).
Baca Juga:
Kapolres mengatakan, Andika ditangkap di rumahnya di Desa Kleco, Kecamatan Bendo, berselang dua jam setelah kejadian. "Sudah kami tangkap dan diperiksa provos. Senjatanya revolver colt kaliber 38 dan sudah kami amankan. Tiga saksi sudah kami periksa," terang Kapolres. "Hanya satu peluru yang hilang dalam senapan itu," imbuhnya.
Baca Juga:
MAGETAN - Aksi brutal polisi kembali memakan korban jiwa. Muhammad Fauzi Bahtiar, 33, warga Magetan, Jatim, harus kehilangan nyawa satu-satunya setelah
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas