Habis Tenggak Miras, Polisi Tembak Warga

Habis Tenggak Miras, Polisi Tembak Warga
Habis Tenggak Miras, Polisi Tembak Warga
Saat Fauzi meregang nyawa, ujung senjata revolver colt kaliber 38 itu diarahkan ke Wahyu Budi Utomo. Namun, Wahyu berupaya menangkis dan berhasil merebut senjata tersebut dari tangan Andika, lantas menuju ke Mapolsek Maospati untuk melaporkan kejadian itu.

Tak berselang lama, sejumlah polisi mendatangi lokasi. Namun, sebelumnya pegawai Kafe 76 bernama Luky yang datang ke kafe terkejut mendapati sesosok mayat yang sudah terbujur kaku di belakang kafenya. "Kabarnya, pelaku tidak terima saat dihina Fauzi. Apalagi, saat itu Fauzi menghina pelaku di samping perempuan yang dibawanya," ungkap sumber di Polres Magetan.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Hilman Thayib memastikan, saat melakukan penembakan, Andika sedang berada dalam pengaruh alkohol. "Setelah menembak, pistolnya direbut rekan korban. Tersangka langsung kabur," terangnya. Dia kabur dengan mobil dan akhirnya ditangkap di Madiun kemarin pagi.

Polisi 32 tahun itu langsung dibawa ke Mapolda Jatim dan masuk sel tahanan polisi. Senjata revolver yang digunakannya juga diamankan sebagai barang bukti. Termasuk tiga butir peluru yang tertinggal di revolver dan sebutir selongsong peluru. "Kasusnya ditangani ditreskrimum. Untuk saat ini, dia kami jerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan," lanjutnya.

MAGETAN - Aksi brutal polisi kembali memakan korban jiwa. Muhammad Fauzi Bahtiar, 33, warga Magetan, Jatim, harus kehilangan nyawa satu-satunya setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News