Habis Tenggak Miras, Polisi Tembak Warga
Sabtu, 14 April 2012 – 06:51 WIB
Saat Fauzi meregang nyawa, ujung senjata revolver colt kaliber 38 itu diarahkan ke Wahyu Budi Utomo. Namun, Wahyu berupaya menangkis dan berhasil merebut senjata tersebut dari tangan Andika, lantas menuju ke Mapolsek Maospati untuk melaporkan kejadian itu.
Tak berselang lama, sejumlah polisi mendatangi lokasi. Namun, sebelumnya pegawai Kafe 76 bernama Luky yang datang ke kafe terkejut mendapati sesosok mayat yang sudah terbujur kaku di belakang kafenya. "Kabarnya, pelaku tidak terima saat dihina Fauzi. Apalagi, saat itu Fauzi menghina pelaku di samping perempuan yang dibawanya," ungkap sumber di Polres Magetan.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Hilman Thayib memastikan, saat melakukan penembakan, Andika sedang berada dalam pengaruh alkohol. "Setelah menembak, pistolnya direbut rekan korban. Tersangka langsung kabur," terangnya. Dia kabur dengan mobil dan akhirnya ditangkap di Madiun kemarin pagi.
Polisi 32 tahun itu langsung dibawa ke Mapolda Jatim dan masuk sel tahanan polisi. Senjata revolver yang digunakannya juga diamankan sebagai barang bukti. Termasuk tiga butir peluru yang tertinggal di revolver dan sebutir selongsong peluru. "Kasusnya ditangani ditreskrimum. Untuk saat ini, dia kami jerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan," lanjutnya.
MAGETAN - Aksi brutal polisi kembali memakan korban jiwa. Muhammad Fauzi Bahtiar, 33, warga Magetan, Jatim, harus kehilangan nyawa satu-satunya setelah
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground