Habisi Feby demi Dua Handphone, Digadaikan Hanya Sebegini

Habisi Feby demi Dua Handphone, Digadaikan Hanya Sebegini
Dua buah handphone dan satu unit powerbank milik Feby Kurnia yang kini menjadi barang bukti pembunuhan. Foto: RS Nugraha/JPG

jpnn.com - SLEMAN - Eko Agus Nugroho yang ditangkap Polres Sleman, Selasa (3/5) akhirnya menyandang status tersangka pembunuhan atas mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Feby Kurnia Nuraisyah. Dari penyidikan polisi diketahui bahwa pria 26 tahun itu nekat menghabisi Feby demi merampas handphone yang ketika digadaikan hanya seharga Rp 650 ribu.

Eko merupakan warga Dusun Jati, Wonokromo, Pleret Bantul. Profesinya selama ini adalah petugas kebersihan alias cleaning service di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM.

Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Pol Abdul Hasyim Ghani mengatakan, anak buahnya langsung bergerak ketika menerima laporan tentang adanya bau busuk dari salah satu toilet wanita di lantai 5 gedung FMIPA UGM, Senin (2/5) petang. Hasil penyelidikan memang mengarah ke Eko.

Akhirnya, Eko ditangkap di depan rumahnya Selasa (3/5) pukul 16.45. Di depan polisi, Eko mengaku telah merampas dua buah handphone beserta baterai pencatu daya (powerbank) milik Feby dan menggadaikannya seharga Rp 650 ribu.

"Uang itu dibelikan dua pasang sandal masing-masing untuk istri dan anaknya. Serta satu potong celana, sisanya untuk membeli susu anaknya," kata Ghani saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (4/5).

Sebelumnya Feby ditemukan di toilet wanita lantai 5 gedung FMIPA UGM, Senin (2/5) petang sekitar  pukul 18.00. Mahasiswi asal Batam, Kepulauan Riau itu tercatat sedang menimba ilmu di jurusan geofisika di FMIPA UGM.(iza/jpg/ara/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News