Habisi Nyawa Tetangga Secara Sadis, IT Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Habisi Nyawa Tetangga Secara Sadis, IT Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
IT saat diamankan aparat kepolisian. Foto: Humas Polres Nabire

Penyidik Satuan Reskrim Polres Nabire menetapkan IT sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap YM tetangganya sendiri, beberapa hari lalu.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News