Habiskan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi, Kades di Bengteng Ditahan

Habiskan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi, Kades di Bengteng Ditahan
Tersangka BE saat berada di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah. ANTARA/Anggi Mayasari

"Berdasarkan keterangan BE, uang hasil korupsi dana desa tersebut digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi yang terdiri dari para perangkat desa, kader desa, supplier barang, tenaga ahli dan lainnya.(antara/jpnn)

Kepala desa di Kecamatan Pagar Jati berinisial BE resmi ditahan karena terlibat kasus korupsi dana desa yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 494 juta.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News