Habiskan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi, Kades di Bengteng Ditahan
Selasa, 03 Januari 2023 – 13:13 WIB
"Berdasarkan keterangan BE, uang hasil korupsi dana desa tersebut digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi yang terdiri dari para perangkat desa, kader desa, supplier barang, tenaga ahli dan lainnya.(antara/jpnn)
Kepala desa di Kecamatan Pagar Jati berinisial BE resmi ditahan karena terlibat kasus korupsi dana desa yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 494 juta.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Rapat di DPR, Mendes Yandri Ungkap Belanja Masalah & Bentuk Tim Pengawasan Dana Desa
- Paslon Nawaitu Janji Dana Desa Rp 500 Miliar hingga Target Riau Emas, Realistis?
- Oknum Kades Ngemplak Viral di Media Sosial Gegara Dugaan Pemangkasan BLT Dana Desa
- Kades Tanjung Medang Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta