Habiskan Uang Rp 1 Miliar Milik Perusahaan untuk Foya-Foya
jpnn.com, SURABAYA - Rinaldo Daniel Pranata sempat merasakan hidup enak di Bali. Dalam empat bulan, dia menghabiskan uang Rp 1 miliar. Uang tersebut milik perusahaan yang seharusnya disetorkan ke bank.
Kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam sidang kemarin (12/2), Daniel hanya mengaku membawa kabur USD 30 ribu.
Sementara itu, berdasar dakwaan jaksa Damang Anubowo, uang yang dibawa kabur USD 62 ribu dan SGD 8 ribu.
"Sudah habis semua uangnya buat di Bali," ungkap Rilando di hadapan majelis hakim yang diketuai R. Anton Widyopriyono itu.
Penggelapan tersebut dilakukan pada 19 Oktober 2018. Saat itu Rilando dipercaya bosnya menyetor uang perusahaan ke bank.
Jumlahnya USD 62 ribu dan SGD 8 ribu. Jaksa mengungkapkan bahwa jumlahnya Rp 1 miliar.
Terdakwa pergi ke bank tersebut dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario L 6667 Z milik korban. Namun, uang itu tidak disetor ke bank.
Rilando justru pergi ke money changer untuk menukarkan USD 2 ribu dan SGD 2 ribu menjadi Rp 47 juta.
Karyawan menghabiskan uang Rp 1 miliar milik perusahaan yang seharusnya disetorkan ke bank.
- Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel
- Tak Terima Dituduh Gelapkan Uang, Ketua KUD Melapor ke Polda Sumsel
- Info Terbaru Kasus Suami BCL, soal Aliran Dana Rp6,9 Miliar, Ternyata
- Terungkap Motif Eks Manajer Bawa Kabur Rp 1,3 Miliar Milik Fuji
- Eks Manajer Fuji Terlilit Kasus Penggelapan Dana Rp 1,3 Miliar
- Admin Awkarin Ditahan Gegara Diduga Lakukan Penggelapan, Pihak Kuasa Hukum Bilang Begini