Hadang BKN, Jangan Terbitkan NIP Honorer Siluman
jpnn.com - BEBERAPA pekan terakhir, hiruk-pikuk seputar kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih diramaikan masalah pemalsuan data honorer kategori dua (K2).
Kasus honorer K2 bodong tampaknya begitu masif terjadi di hampir seluruh daerah. Temuan Koalisi LSM Pemantauan CPNS (KLPC) menyebut ada sekitar 1.282 honorer siluman, sepertinya hanya sebagian kecil saja karena hanya berasal dari lima daerah. Yang lain, yang tersebar di banyak daerah, sepertinya belum terdata dengan apik.
Apa dan bagaimana langkah KLPC selanjutnya? Berikut wawancara wartawan JPNN Natalia Laurens dengan Koordinator KLPC Febri Hendri, yang juga Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) itu, di kantornya Jalan Kalibata Timur IV/D No. 6 Jakarta Selatan, pada Selasa, (19/3).
Bagaimana mekanisme pemantauan KLPC terutama terhadap honorer siluman, apa hanya tunggu pengaduan?
Pertama kami menunggu laporan karena sebenar sebenarnya kami sudah coba metode pasif dan aktif. Tapi kami juga buka pos pengaduan. Kami coba aktif mencari akses, mulai ada yang cari informasi, terus bagaimana kaitan satu orang dengan yang lain. Tapi tidak berhasil. Berhasil itu setelah ada pengumuman. Ada orang yang dirugikan dan yang dirugikan itu merasa ada kecurangan, kemudian melaporkan pada kami. Kami kemudian investigasi dan temukan data-datanya itu.
Berdasarkan laporan yang didapat, diduga berapa jumlah honorer siluman?
Kalau berapa banyak nama, itu sudah lebih dari seribu. 1282 honorer. Itu baru di lima kabupaten. Ada Kabupaten Garut, Toba Samosir, Buton Utara, Blitar, dan Tangerang. Kita juga masih menunggu juga kawan-kawan kami yang memantau nama honorer siluman di daerah lainnya. Daerah yang paling banyak dari lima itu Tangerang dan Blitar. Sisanya tidak terlalu banyak.
Kami masih menunggu dan karena proses pemberkasan dan pemberian NIP akan berlangsung sampai bulan Mei mendatang, kami tetap membuka pos pengaduan. Kalau ada temuannya kami akan sampaikan ke BKN dan Panselnas.