Hadang Imigran, Polri Diganjar Rp270 Miliar
Senin, 05 Juli 2010 – 17:56 WIB
JAKARTA- Pemerintah Australia menghibahkan dana sebesar 3,6 juta dolar Australia atau sekitar Rp270 miliar kepada Mabes Polri. Dana hibah ini sebagai ganjaran bagi Polri yang membantu mencegah aksi penyelundupan manusia (people smuggling) ke Australia yang melalui Indonesia beberapa waktu terakhir. "Jadi penyelundupan manusia karena negara tujuannya memang Australia. Mereka sangat menyadari bahwa dengan luas wilayah negara kita, kemudian juga keterbatasan sumber daya, maka hal ini menjadi tanggungjawab bersama karena masalah penyelundupan manusia ini kan melibatkan lintas negara," tambah Ito.
"Australia sebagai negara tujuan berkepentingan untuk membantu mengatasi masalah ini. Mereka telah memberikan bantuan sejumlah 3,6 Juta dolar Australia yang diberikan kepada pemerintah Indonesia diberikan melalui Mabes Polri," ujar Kabareskrim Polri, Komjen (pol) Ito Sumardi di Mabes polri, Senin (5/7) siang.
Dijelaskan dana ini akan digunakan untuk pemberantasan perdagangan manusia antar negara. Indonesia dijadikan sebagai negara persinggahan para pelintas batas dari sejumlah negara yang ingin masuk ke Australia.
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah Australia menghibahkan dana sebesar 3,6 juta dolar Australia atau sekitar Rp270 miliar kepada Mabes Polri. Dana hibah ini sebagai
BERITA TERKAIT
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- 5 Berita Terpopuler: Demo Honorer Pecah, KepmenPAN-RB Terbit, Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi?
- Muzani Dukung Perjuangan Baznas Beri Bantuan Kemanusian untuk Rakyat Palestina
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini