Hadang Imigran, Polri Diganjar Rp270 Miliar

Hadang Imigran, Polri Diganjar Rp270 Miliar
Hadang Imigran, Polri Diganjar Rp270 Miliar
JAKARTA- Pemerintah Australia menghibahkan dana sebesar 3,6 juta dolar Australia atau sekitar Rp270 miliar kepada Mabes Polri. Dana hibah ini sebagai ganjaran bagi Polri yang membantu mencegah aksi penyelundupan manusia (people smuggling) ke Australia yang melalui Indonesia beberapa waktu terakhir.

"Australia sebagai negara tujuan berkepentingan untuk membantu mengatasi masalah ini. Mereka telah memberikan bantuan sejumlah 3,6 Juta  dolar Australia yang diberikan kepada pemerintah Indonesia diberikan melalui Mabes Polri," ujar Kabareskrim Polri, Komjen (pol) Ito Sumardi di Mabes polri, Senin (5/7) siang.

Dijelaskan dana ini akan digunakan untuk pemberantasan perdagangan manusia antar negara. Indonesia dijadikan sebagai negara persinggahan para pelintas batas dari sejumlah negara yang ingin masuk ke Australia.

"Jadi penyelundupan manusia karena negara tujuannya memang Australia. Mereka sangat menyadari bahwa dengan luas wilayah negara kita, kemudian juga keterbatasan sumber daya, maka hal ini menjadi tanggungjawab bersama karena masalah penyelundupan manusia ini kan melibatkan lintas negara," tambah Ito.

JAKARTA- Pemerintah Australia menghibahkan dana sebesar 3,6 juta dolar Australia atau sekitar Rp270 miliar kepada Mabes Polri. Dana hibah ini sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News