Hadang Pendatang, Pemkot Hanya Andalkan Operasi Yustisi

Hadang Pendatang, Pemkot Hanya Andalkan Operasi Yustisi
Hadang Pendatang, Pemkot Hanya Andalkan Operasi Yustisi

jpnn.com - BANDUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung bakal mengantisipasi membludaknya serbuan pendatang dari luar kota usai libur lebaran. Salah satunya dengan menggelar operasi yustisi.  

"Memang operasi yustisi ini kurang efektif dalam menekan angka pendatang. Tapi karena kami belum punya strategi lain, ya ini satu-satunya cara untuk antisipasi yang bisa kami lakukan," ujar Kepala Disdukcapil, Popong W.Nuraeni.
 
Operasi yustisi sudah digelar bertahun-tahun tapi tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Setiap tahun penduduk Kota Bandung bertambah terus oleh pendatang baru.
  
"Untuk mengantipasi pendatang baru Disdukcapil tetap menjalankan program pengawasan kedatangan di empat titik yaitu Terminal Leuwipanjang, Cicaheum, Stasiun Kiaracondong dan Stasiun Bandung," papar Popong.
 
Rencananya, lanjut Popong, tahun ini pengawasan kedatangan pendatang baru akan digelar tanggal 3 dan 4 Agustus 2014.
  
Popong mengatakan, untuk menekan urbanisasi digelar operasi simpatik H-5 dengan imbauan kepada pemudik tidak membawa serta keluarganya ke Kota Bandung tanpa tujuan jelas. "Imbauan kepada pemudik digelar di tempat-tempat pemberangkatan seperti terminal dan stasiun," ujar Popong.
  
Memurut Popong, jika terpaksa harus membawa serta keluarga diwajibkan harus langsung lapor RT, RW dan melengkapi administrasi kependudukannya seperti surat pindah dari daerah asal ke Kota Bandung untuk mendapatkan identitas baru. Jangan sampai menjadi penyusup liar yang tidak jelas.
  
Sementara Kasi Pengawasan dan Yustisi Disdukcapil Kota Bandung, Taspen Effendi mengatakan, Kota Bandung bukan kota tertutup bagi pendatang tetapi pendatang harus taat peraturan Kota Bandung.   "Kalau bekerja bekerjalah dengan baik, jika berjualan berjualan berjualanlah di tempat yang telah ditentukanan," ujar Taspen.
  
Taspen menegaskan, jika tidak ada tujuan yang jelas disarankan untuk kembali ke daerah asalnya. Menurut Taspen belum ada Perda mengusir atau memulangkan secara paksa pendatang yang tidak memiliki tujuan dan pekerjaan di Kota Bandung.
  
"Untuk menekan pendatang baru hanya dengan yustisi minimal menimbulkan sokterapi," ujarnya. (mur)


BANDUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung bakal mengantisipasi membludaknya serbuan pendatang dari luar kota usai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News