Hadapi ACFTA, Kementan Ketatkan Pengawasan Impor
Rabu, 03 Maret 2010 – 08:14 WIB
Hadapi ACFTA, Kementan Ketatkan Pengawasan Impor
Untuk pemenuhan sumber daya manusia, kata Suswono pula, makanya alokasi penerimaan CPNS di Kementan, 30 persennya dialokasikan untuk Badan Karantina. "Pemenuhannya sampai tahun 2014, jadi dilakukan secara bertahap," kata Suswono.
Kementan kata Suswono, juga mempunyai program untuk penguatan laboratorium Badan Karantina, serta telah pula mengusulkan penambahan anggaran dalam APBN-P. Sedangkan secara instalasi, Badan Karantina pemenuhannya akan dipenuhi sampai tahun 2013. "Saat ini Badan Karantina sedang diusulkan dapat tunjangan khusus," tambahnya.
Sementara itu, terkait persiapan akselerasi ekspor-impor menghadapi ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA), Kementan pun membentuk serangkaian instrumen. Tepatnya, sebagaimana dijelaskan Suswono, pihaknya membentuk semacam task force untuk pengkajian terhadap ekspor-impor komoditi pertanian Indonesia-China.
"Indonesia hanya diperbolehkan mengimpor produk pertanian asal China yang tidak terdapat di Indonesia, atau ada di Indonesia tetapi sulit dibudidayakan," jelasnya.
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) RI, melalui Badan Karantina, melakukan implementasi pengetatan pengawasan impor komoditas pertanian. Mentan
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang