Hadapi Banjir Sengketa, MK Siapkan Layanan 3 x 24 Jam
Kamis, 01 Mei 2014 – 13:56 WIB

Hadapi Banjir Sengketa, MK Siapkan Layanan 3 x 24 Jam
Dia juga menyatakan bahwa MK telah siap menghadapi banjir permohonan gugatan PHPU. Bahkan, dia telah mempersiapkan jajarannya untuk membuka layanan pendaftaran perkara 3 x 24 jam.
"Kami lakukan segera setelah KPK secara resmi mengumumkan penetapan perolehan hasil pileg secara nasional," ucap dia. (dod/c2/fat)
JAKARTA - Prediksi bahwa Mahkamah Konstitusi bakal kebanjiran sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) legislatif benar-benar bisa terealisasi. Selain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah