Hadapi Banjir Sengketa, MK Siapkan Layanan 3 x 24 Jam
Kamis, 01 Mei 2014 – 13:56 WIB
Dia juga menyatakan bahwa MK telah siap menghadapi banjir permohonan gugatan PHPU. Bahkan, dia telah mempersiapkan jajarannya untuk membuka layanan pendaftaran perkara 3 x 24 jam.
"Kami lakukan segera setelah KPK secara resmi mengumumkan penetapan perolehan hasil pileg secara nasional," ucap dia. (dod/c2/fat)
JAKARTA - Prediksi bahwa Mahkamah Konstitusi bakal kebanjiran sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) legislatif benar-benar bisa terealisasi. Selain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres